Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.
Di Beberapa negara helm wajib digunakan bagi pengendara sepeda motor, bahkan ada yang mewajibkannya bagi pengendara sepeda tak bermotor. dan inilah salah satu Helm yang paling di nanti-nantikan oleh masyarakat Kita Yaitu Helm SNI no 01 di Indonesia
<<=== KEREN TO.. Wkwkwkwkwk
ANIME
search
Jumat, 15 April 2011
HELM SNI no 01 di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar